Selasa, 12 Juli 2022

Uang kepeng atau pis bolong

 


Uang kepeng atau pis bolong dianggap sebagai salah satu benda yang tidak kena cuntaka atau sebel. Hal ini menyebabkan uang kepeng dianggap suci dan selalu digunakan dalam berbagai ritual agama. Uang kepeng juga dikatakan pinaka suteja yang artinya bagaikan sinar atau cahaya.
Penggunaan uang kepeng sebagai sarana upakara mewakili konsep jinah dan artha yang tertera dalam lontar upacara keagamaan atau lontar yadnya. Lontar Mpu Kuturan 1a-2b menyebutkan: “…yan meru matumpang 11, ring dasarnia madaging panda prabot manusa mawadah kawali waja, … malih peripi mas, selaka, tembaga, jaum 4, mas, selaka, tembaga, wesi, muah pudi mirah,… ring dasar artha, utama, 8000, madya, 4000, nista 1700…”.
“Istilah jinah, pis, dan artha selalu dianalogikan dengan uang kepeng. Penggunaan uang kepeng dalam kegiatan upacara masyarakat Bali merupakan suatu bentuk pelaksanaan tata cara upakara yang tertuang dalam lontar-lontar keagamaan,” ungkapnya.
Uang kepeng dalam sesajen berfungsi sebagai sesari. Sesari berasal dari kata sari yang berarti inti. Sari dalam sesajen merupakan nilai termulia dari sebuah persembahan kepada Tuhan. Dalam sesajen, nilai termulia itu dibendakan dengan menggunakan uang kepeng
Meskipun uang logam keluaran pemerintah Republik Indonesia banyak beredar, namun masyarakat Bali lebih memilih uang kepeng sebagai sesari.
Selain itu, uang kepeng juga kerap dijadikan sebagai jimat. Jimat yang dikenal di Bali, salah satunya menggunakan uang kepeng yang diberi rerajahan (gambar yang mengandung kekuatan gaib) dan aksara suci (wijaksara dan modre).
Uang kepeng sebagai jimat ini kemudian lebih dikenal dengan pis jimat yang terdiri atas beberapa jenis, antara lain pis Jogor Manik, pis Hanoman, pis Kresna, pis Dedari, pis Rama, pis jaran, pis Arjuna, dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar