Selasa, 12 Juli 2022

Letak kori (pintu) masuk ke pekarangan rumah tidak boleh sembarangan.

 


Menurut Dosen Teologi Hindu, STAHN Mpu Kuturan Singaraja Wayan Titra Gunawijaya, letak atau posisi pintu masuk suatu rumah tempat tinggal juga memengaruhi kehidupan penghuninya.
Membuat pintu masuk ke pekarangan sesuai dengan petunjuk Lontar Asta Bumi yaitu luas pekarangan dibagi sembilan sesuai dengan arah pintu masuk yang akan dibangun.
Cara menghitungnya mulai dari timur ke barat dengan perhitungan: (1) Baya Agung (tidak baik); (2) Tanpa Anak (tidak baik); (3) Sukha Mageng (baik); (4) Brahma Stana (baik); (5) Dewa Werddhi (baik); (6) Sugih Rendah (baik); (7) Teka Wreddhi (baik); (😎 Kepaten (tidak baik); (9) Keperingan (tidak baik).
Kalau pintu masuknya menghadap ke barat, Cara menghitungnya mulai dari utara ke selatan dengan perhitungan: (1) Baya Agung (tidak baik); (2) Musuh makweh (tidak baik); (3) Wreddhi Guna (baik); (4) Wreddhi Guna (baik); (5) Danawan (baik); (6) Brahma Stana (baik); (7) Kinabhakten (baik); (😎 Kapiutangan (tidak baik); (9) Karogha Kala (tidak baik).
Kalau pintu masuknya menghadap ke timur, cara menghitung luas pekarangan atau tembok di sebelah timur dibagi sembilan. Cara menghitungnya mulai dari utara ke selatan dengan perhitungan: (1) Perih (buruk); (2) Kinabhakten (baik); (3) Wreddhi Guna (baik); (4) Dhana Teka (baik); (5) Kabrahmanan (baik); (6) Dhana Wreddhi (baik); (7) Ohan (tidak baik) 8); Setri Jahat (tidak baik); (9) Cendek Tuwuh/ Yusa (tidak baik).
Sedangkan kalau pintu masuknya menghadap ke utara.“Cara menghitungnya mulai dari timur ke barat dengan perhitungan: (1) Tanpa Anak (buruk); (2) Wikara (buruk); (3) Nohan (buruk); (4) Kedalih (buruk); (5) Brahma Stana (baik); (6) Piutangan (buruk); (7) Shuka Mageng (baik); (😎 Kawisesan; (9) Kawighnan (buruk),” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar