Manuk Dewata merupakan sekumpulan spesies burung yang dikelompokkan dalam "famili Paradisaeidae". Burung yang hanya terdapat di Indonesia bagian timur, Papua Nugini dan Australia timur ini terdiri atas 14 genus dan sekitar 43 spesies. 30-an spesies di antaranya ditemukan di Indonesia.
Menurut Ide Pandita MPU Nabe, penggunaan Manuk Dewata ketika upacara Ngaben sangat diwajibkan. Sebab, secara filosofis, Manuk Dewata adalah wahana sang Atman menuju alam "Swah Loka" agar perjalanannya dilancarkan tanpa ada hambatan.
Burung Cendrawasih sendiri dalam mitologi Hindu Bali dianggap sebagai burungnya para dewa atau disebut "Manuk Dewata".
“Manuk Dewata itu wajib ada saat upacara pangabenan. Manuk Dewata itu sebagai burung kadewatan yang menjadi wahana untuk mengantarkan Sang Atman dari berbagai rintangan untuk menuju Swah Loka. Ini hanya khusus ngaben saja penggunaan Manuk Dewata, ”
Dikatakannya, hakikat digelarnya upacara Ngaben adalah untuk melepaskan unsur-unsur Panca Mahabhuta dan Panca Tan Matra dari badan kasar manusia yang meninggal. Sehingga nantinya setelah diaben, Atma tersebut benar-benar terlepas dari unsur Panca Mahabhuta dan Panca Tan Matra sebagai sumber kehidupan.
Lalu, mengapa mesti Burung Cendrawasih yang dipergunakan? Ide pandita MPU ingin menambahkan jika Burung Cendrawasih merupakan burung Surga. Sebab keindahan yang dimiliki burung tersebut tiada duanya. Terutama yang jantan, memiliki bulu-bulu yang indah, layaknya bidadari yang turun dari Surga (kayangan).
“Karena keindahan yang tiada tandingannya ini membuat Burung Cendrawasih dinobatkan sebagai burung Surga,” terangnya. Ditekankannya, dalam filosofi Hindu banyak menggunakan simbol yang dijadikan sarana upakara sebuah yadnya. Salah satunya adalah "Burung Cendrawasih" yang merupakan simbol dari penunjuk jalan Atma untuk melanjutkan perjalanan menuju Surga.
Penggunaan sarana Burung Cendrawasih sebagai sarana upakara sebenarnya sudah tersurat dalam kitab Manawadharmasastra V.42.
“Tuhan itu menciptakan binatang dan tumbuhan untuk tujuan upacara-upacara kurban, dengan maksud untuk kebaikan bumi. Jadi, penggunaan Manuk Dewata atau Burung Cendrawasih untuk sarana upakara memang dibenarkan dalam ajaran Hindu".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar