PEWIWAHAN: Prosesi pernikahan umat Hindu di Bali. (ISTIMEWA)
Pawiwahan atau perkawinan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap insan,termasuk juga umat Hindu. Pernikahan sekaligus mengakhiri masa Brahmacari Asrama dan memulai kehidupan pada tingkat Grhasta Asrama. Namun, kapan seseorang dikatakan sah berkeluarga?
Perkawinan atau Wiwaha adalah suatu upaya untuk mewujudkan tujuan hidup Grhasta Asrama. Tugas pokok dari Grhasta Asrama menurut lontar Agastya Parwa adalah mewujudkan suatu kehidupan yang disebut 'Yatha Sakti Kayika Dharma' yang artinya dengan kemampuan sendiri melaksanakan Dharma. Jadi, seorang Grhasta harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan Dharma dalam kehidupan ini. "Kemandirian dan profesionalisme inilah yang harus benar-benar disiapkan oleh seorang Hindu yang ingin menempuh jenjang perkawinan," ujar Jro Mangku I Wayan Satra kepada Bali Express, Selasa (13/12/2016).
Satra menjelaskan, di dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, sahnya suatu perkawinan adalah sesuai hukum agama masing-masing. Jadi, bagi umat Hindu, melalui proses upacara agama yang disebut 'Makala-kalaan' (natab beten), biasanya dipuput oleh seorang pinandita.
Upacara ini dilaksanakan di halaman rumah (tengah natah) karena merupakan titik sentral kekuatan 'Kala Bhucari' sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan. Makala-kalaan berasal dari kata 'kala' yang berarti energi. Kala merupakan manifestasi kekuatan kama yang memiliki mutu keraksasaan (asuri sampad), sehingga dapat memberi pengaruh kepada pasangan pengantin yang biasa disebut dalam 'sebel kandel'.
Dengan upacara Makala-kalaan sebagai sarana penetralisasi (nyomia) kekuatan kala yang bersifat negatif agar menjadi kala hita atau untuk mengubah menjadi mutu kedewataan (Daiwi Sampad). "Dengan mohon panugrahan dari Sang Hyang Kala Bhucari, nyomia Sang Hyang Kala Nareswari menjadi Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih," ujar Satra
Upacara Makala-Kalaan dimaknai sebagai pengesahan perkawinan kedua mempelai melalui proses penyucian, sekaligus menyucikan benih yang dikandung kedua mempelai yang berupa sukla (spermatozoa) dari pengantin laki dan wanita (ovum) dari pengantin wanita.
Lebih lanjut dijelaskan Satra, adapun alat-alat yang digunkan saat upacara Makala-Kalaan adalah Sanggah Surya yang di sebelah kanannya digantungkan Biyu Lalung dan di sebelah kiri sanggah digantungkan sebuah Kulkul berisi berem. Sanggah Surya merupakan niyasa (simbol) stana Sang Hyang Widhi Wasa, dalam hal ini merupakan stananya Dewa Surya dan Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih.
Biyu Lalung adalah simbol kekuatan purusa dari Sang Hyang Widhi dan Sang Hyang Purusa ini bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Jaya, sebagai Dewa Kebajikan, Ketampanan, Kebijaksanaan simbol pengantin pria. Kulkul berisi berem simbol kekuatan prakertinya Sang Hyang Widhi dan bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Ratih, Dewa Kecantikan serta Kebijaksanaan simbol pengantin wanita.
Kelabang Kala Nareswari (Kala Badeg) sebagai simbol calon pengantin, yang diletakkan sebagai alas upakara Makala-kalaan serta diduduki oleh kedua calon pengantin. Tikeh Dadakan (tikar kecil) diduduki oleh pengantin wanita sebagai simbol selaput dara (hymen) dari wanita. Kalau dipandang dari sudut spiritual, Tikeh Dadakan adalah simbol kekuatan Sang Hyang Prakerti (kekuatan yoni). Selanjutnya, Keris sebagai kekuatan Sang Hyang Purusa (kekuatan lingga) calon pengantin pria. Biasanya nyungklit keris dipandang dari sisi spritualnya sebagai lambang kepurusan dari pengantin pria.
Dalam Makala-kalaan dibuatkan juga benang putih sepanjang setengah meter, terdiri dari 12 bilahan benang menjadi satu. Pada kedua ujung benang masing-masing dikaitkan pada cabang pohon Dapdap setinggi 30 cm. Angka 12 berarti simbol dari sebel 12 hari yang diambil dari cerita dihukumnya Pandawa oleh Kurawa selama 12 tahun. Dengan upacara Makala-kalaan otomatis sebel pengantin yang disebut sebel kandalan menjadi sirna dengan upacara penyucian tersebut.
Perlengkapan lainnya adalah Tegen - tegenan, merupakan simbol dari pengambil alihan tanggung jawab sekala dan niskala. Suwun-suwunan (sarana jinjingan) melambangkan tugas wanita atau istri mengembangkan benih yang diberikan suami, diharapkan seperti pohon Kunir dan Talas berasal dari bibit yang kecil berkembang menjadi besar.
Sementara Dagang-dagangan melambangkan kesepakatan dari suami istri untuk membangun rumah tangga dan siap menanggung segala risiko yang timbul akibat perkawinan tersebut, seperti kesepakatan antar penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.
Ada juga Sapu Lidi tiga batang merupakan simbol Tri Kaya Parisudha. Pengantin pria dan wanita saling mencermati satu sama lain, isyarat saling memperingatkan serta saling memacu agar selalu ingat dengan kewajiban melaksanakan Tri Rna dan agar tabah menghadapi cobaan dalam kehidupan rumah tangga.
Kemudian Sambuk Kupakan (serabut kelapa) adalah serabut kelapa dibelah tiga, di dalamnya diisi sebutir telor bebek, kemudian dicakup kembali di luarnya diikat dengan benang berwarna tiga (tri datu). Serabut kelapa berbelah tiga, simbol dari Triguna (satwam, rajas, tamas). Benang Tridatu simbol dari Tri Murti (Brahma, Wisnu, Siwa), mengisyaratkan kesucian. Sedangkan Telor bebek menjadi simbol manik.
Proses selanjutnya, mempelai saling tendang serabut kelapa (matanjung Sambuk) sebanyak tiga kali, setelah itu secara simbolis diduduki oleh pengantin wanita. Hal ini bermakna, apabila mengalami perselisihan agar bisa saling mengalah, serta secara cepat di masing-masing individu menyadari langsung. Selalu ingat dengan penyucian diri, agar kekuatan Triguna dapat terkendali. Selesai upacara serabut, kalapa ini diletakkan di bawah tempat tidur mempelai.
Sedangkan Tetimpug Bambu tiga batang yang dibakar dengan api dayuh (daun kelapa kering), bertujuan memohon penyupatan dari Sang Hyang Brahma.
Upacara Makala-kalaan biasanya dilaksanakan pada sore hari. Hal ini dilakukan untuk mencari momentum keluarnya Bhuta Kala. Sebab, Sandi Kala dipercayai sebagai waktu keluarnya Bhuta Kala. "Kesuksesan pelaksanaan upacara ini mengutamakan kehadiran Tri Saksi, yakni saksi Dewa, Saksi Manusia, dan saksi Bhuta Kala," tutup Satra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar