Minggu, 31 Januari 2021

Kutukan Dewi Sri Jika Langgar Pantangan Saat Soma Ribek






PADI: Menumbuk padi saat Soma Ribek diyakini bisa mendapatkan kutukan dari Dewi Sri. (I PUTU MARDIKA/BALI EXPRESS)





BALI EXPRESS, SINGARAJA - Mengutip lontar Sundari Gama pada saat Soma Ribak (dua hari setelah Hari Raya Saraswati, Red), Sanghyang Tri Murti Mrtha sedang beryoga. Dengan pulu atau lumbung (tempat beras dan tempat padi) selaku tempatnya. Pada hari Soma Ribek ini umat Hindu di Bali disarankan memusatkan perhatian kepada rasa syukur atas keberadaan pangan.


“Nah pada saat inilah berbagi pantangan dilakukan. Penghormatan terhadap pangan ini dicerminkan dengan melaksanakan tindakan-tindakan khusus terhadap padi dan beras. Misalnya tak boleh menumbuk padi, menggiling beras, mengetam padi dan menjual beras,” kata penyusun Kalender Bali Gede Marayana.






Manurut Marayana, pantangan ini tersurat dalam Lontar Sundari Gama. Bahkan yang melanggar pantangan ini, dinyatakan akan dikutuk oleh Dewi Sri yang menyebutkan: Ikang wwang tan wenang anambuk pari, ngadol beras, katemah denira Batara Sri.


“Pantangan untuk tidak menumbuk padi, menggiling padi, menjual beras inilah sebagai bentuk penghormatan secara sederhana atas karunia pangan yang berlimpah Ida Sang Hyang Widhi. Pada hari ini (Soma Ribek) Umat Hindu melakukan Widhi Widana atau pemujaan kepada Sanghyang Tri Pramana yaitu Dewi Sri, Sadhana, dan Dewi Saraswati, dengan menghaturkan upakara di lumbung dan di pulu (tempat beras),” paparnya.



(bx/dik/yes/JPR)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar