Minggu, 02 November 2025

Subak dan Desa Adat: Warisan Bali Kuno yang Kian Tergerus Zaman



Subak dan desa adat bukan sekadar sistem pertanian dan kelembagaan sosial—keduanya adalah roh peradaban Bali kuno, lahir dari kebijaksanaan lokal yang menyatu dengan alam, ritus, dan kosmologi.
Subak mengajarkan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan (Tri Hita Karana), sedangkan desa adat menjaga keteraturan hidup melalui pakem desa kala patra, menyesuaikan tatanan dengan konteks ruang, waktu, dan kondisi masyarakat.
Namun sejak Revolusi Hijau, subak mengalami pergeseran besar.
Teknologi pertanian modern dan pupuk kimia memaksakan pola tanam baru yang menyingkirkan kearifan siklus alami. Pola konsumsi pun berubah: dari keberlanjutan menjadi ketergantungan, dari spiritual menjadi industrial.
Subak, yang dulunya bersumber dari spiritualitas sawah dan hulu air, perlahan menjadi sistem teknokratis dan tergantung pada pasar.
Desa adat pun tak luput. Dulu, masing-masing desa tumbuh dengan karakter unik—ritus, kalender, bahkan arsitektur—berdasarkan pakem lokal.
Namun kini, dengan diberlakukannya sistem seragam melalui Majelis Desa Adat (MDA), muncul ketegangan antara pelestarian dan penyeragaman.
Otonomi budaya desa mulai tergantikan oleh struktur administratif yang kaku dan birokratis.
Di tengah perubahan ini, manusia Bali mengalami kegalauan eksistensial. Mereka terjebak di antara dua dunia: dunia warisan leluhur yang makin kabur, dan dunia modern yang menuntut efisiensi tanpa kompromi pada nilai.
Ketika petani tak lagi mengenal dewasa subak dan generasi muda tak paham makna rerainan, maka rasa keterhubungan dengan akar budaya pun tergerus.
Kegalauan ini tak hanya menyentuh budaya, tapi juga jiwa. Rasa terasing dari warisan leluhur menciptakan kekosongan identitas, yang kerap menjelma menjadi stres, kegelisahan kolektif, bahkan keputusasaan. Tak sedikit yang terjebak dalam rasa “tanggung”—menjadi generasi lebeng matah—yang tidak sepenuhnya terhubung pada budaya, namun juga tidak siap sepenuhnya menghadapi dunia modern.
Ini menjadi lahan subur bagi tumbuhnya tekanan mental dan meningkatnya kasus bunuh diri.
Kita sedang menyaksikan paradoks: modernisasi yang semula menjanjikan kemajuan, justru membuat manusia Bali bertanya kembali—“Siapakah aku, dan ke mana aku menuju?” Maka, menyulam kembali hubungan dengan akar budaya bukan langkah mundur, tapi upaya menyelamatkan diri dari kehampaan di tengah arus perubahan.
Dari pemuliaan subak sebagai laku spiritual hingga pemaknaan ulang desa adat sebagai ruang hidup, inilah saatnya manusia Bali kembali ke jati diri—agar tak kehilangan arah di tengah derasnya jaman

FILOSOFI TIRTHA PENGENTAS




Tirta Pengentas atau (Pangetas; Pangentas; Pengetas) adalah tirtha pamuput dalam upacara ngaben yang bertujuan untuk memutuskan ikatan purusa dan pradana(prakerti) sang mati guna dikembalikan kepada sumbernya. Pada pelaksanaan pelebon dengan upacara ngaben yang besar, tali pengikat purusa dan prakerti dilukiskan sebagai naga banda yang berarti naga pengikat yang dalam Lontar Tutur Suksma ada disebutkan bahwa yang dimaksud naga merupakan bayu atau energi yang muncul sebagai akibat menyatunya purusa dan prakerti. Tanpa tirta pangentas itu, ikatan purusa dengan prakerti tak akan bisa diputuskan. Itu sebabnya, tirta pangentas sangatlah prinsipil kehadirannya dalam upacara ngaben. Bila ditinjau dari sisi materialnya, tirta pangentas tak banyak berarti, namun dari sudut spiritual tirta inilah yang menentukan berhasil atau tidaknya upacara ngaben dimaksudkan untuk mencapai tujuannya sehingga seberapa besar pun upacara ngaben dilaksanakan, jika tak memakai tirta pangentas maka upacara ngaben tersebut akan sia-sia. Tirta pengentas yang dibuat khusus sebagaimana disebutkan oleh pemangku dan tirtha pangentas oleh sang pemangku dipergunakan khusus bagi atman sang putus atau orang mati yang juga berguna untuk menunjukkan arah / sasaran perjalanan roh / atma ke alam sunia loka.

๐™๐™€๐™‰๐™Š๐™ˆ๐™€๐™‰๐˜ผ ๐™ˆ๐™€๐™‰๐™๐™…๐˜ผ๐™‡ ๐™๐˜ผ๐™‰๐˜ผ๐™ƒ ๐™’๐˜ผ๐™๐™„๐™Ž๐˜ผ๐™‰




 untuk kebutuhan gengsi di Pulau Bali merupakan isu sosial yang cukup kompleks dan menarik untuk dibahas. Tren ini sering kali mencerminkan pergeseran nilai dan gaya hidup generasi muda di tengah tekanan modernitas dan pariwisata yang berkembang pesat di Bali.

Berikut beberapa poin yang menjelaskan tren ini:
๐ŸŒด 1. Latar Belakang Sosial dan Budaya
Di Bali, tanah warisan memiliki nilai budaya dan spiritual yang sangat kuat. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tapi juga bagian dari identitas keluarga dan hubungan dengan leluhur.
Namun, generasi muda saat ini, terutama di daerah-daerah yang sudah sangat berkembang seperti Canggu, Kuta, atau Ubud, mulai melihat tanah warisan sebagai aset yang bisa dijual untuk mendapatkan uang cepat—sering kali untuk mendukung gaya hidup modern seperti:
Membeli kendaraan mewah
Liburan ke luar negeri
Membiayai gaya hidup media sosial
Membangun rumah atau properti modern
๐Ÿ’ธ 2. Pengaruh Ekonomi dan Pariwisata
Pariwisata yang berkembang pesat di Bali menyebabkan harga tanah melonjak drastis. Banyak investor asing maupun lokal berlomba membeli tanah di daerah strategis. Hal ini membuat godaan untuk menjual tanah sangat tinggi.
⚖️ 3. Tekanan Sosial dan Gengsi
Istilah "biar kelihatan sukses" menjadi alasan utama banyak anak muda menjual tanah. Di komunitas-komunitas tertentu, status sosial kini sering kali diukur dari:
Pakaian bermerek
Mobil baru
Gaya hidup mewah
Popularitas di media sosial
Sayangnya, banyak yang mengorbankan aset jangka panjang seperti tanah warisan hanya untuk pencitraan jangka pendek.
๐Ÿง“ 4. Konflik Keluarga dan Generasi
Tak jarang, keputusan menjual tanah warisan memicu konflik antar anggota keluarga. Orang tua atau generasi tua cenderung menentang keras, karena menganggap tanah sebagai bagian dari keberlangsungan keluarga dan adat.
๐Ÿค” 5. Dampak Jangka Panjang
Menjual tanah warisan untuk gengsi mungkin terasa menguntungkan dalam jangka pendek, tapi bisa menimbulkan dampak seperti:
Kehilangan akar budaya dan koneksi leluhur
Kehilangan potensi ekonomi jangka panjang (tanah bisa disewakan, dikembangkan)
Ketergantungan pada gaya hidup konsumtif
Tidak adanya warisan untuk generasi berikutnya

MAKNA MENDEM PEDAGINGAN




Mendem atau Mulang Pedagingan adalah upacara yadnya untuk memfungsikan dan menghidupkan bangunan atau pelinggih-pelinggih suci pada sebuah pura yang merupakan upacara inti dari Ngenteg Linggih sebagaimana disebutkan dalam kutipan teks darmawacana ngenteg linggih oleh Bpk. I Made Titib yang dijelaskan upacara mendem pedagingan ini dilaksanakan setelah upacara pamelaspasan dan suddha bhumi akan dilaksanakan upacara mendem pedagingan sebagai lambang singgasana Hyang Widhi yang disthanakan. Bentuk serta jenis pedagingan antara satu Pelinggih dengan Pelinggih yang lainnya tidak sama, hal ini tergantung dari jenis bangunan Pelinggih yang bersangkutan, termasuk jenis tetandingan banten dalam upacara ini juga ada yang berbeda. Tata cara membuat dan memendem pedagingan ini di samping mengikuti sastra agama, juga mengikuti isi Bhisama dari Mpu Kuturan, sebagaimana dilaksanakan ketika membangun meru di Pura Besakih. Setelah penanaman padagingan pada setiap bangunan suci, utamanya bangunan padmasana, dilanjutkan dengan utpati (menghidupkan) untuk memfungsikan bangunan tersebut.

UPACARA PEMELEPEH LINUH




Upacara Pemelepeh Linuh adalah yadnya yang dilaksanakan untuk memohon keselamatan alam beserta isinya yang berkaitan dengan terjadinya gempa bumi (linuh) dan bertujuan untuk memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang bermanifestasi sebagai Sang Hyang Ananta Boga agar melimpahkan keseimbangan alam dan kesejahteraan umat manusia. Upacara ini sebagaimana yang dilaksanakan oleh kabupaten Badung Gelar Upacara Pemelepeh Linuh yang mengandung suatu maksud bahwa adanya kejadian di Bhuana Agung (alam semesta) akan memberikan pengaruh kepada Bhuana Alit manusia. Upakara Pemelepeh Linuh ini terdiri dari upakara caru dan banten lainnya. Caru sampai tingkatan menggunakan Asu Bang Bungkem dengan kelengkapan wewalungan yang lainnya letaknya di Jaba Pura Lingga Bhuwana, di Utama Mandala Lingga Bhuana menghaturkan upakara berupa Prayascita dan tebasan Durmanggala. Sedangkan Caru Panca Sata dilaksanakan di Pura Dalem masing-masing Desa Adat dan di rumah masyarakat dilaksanakan Caru Sasih di masing-masing lawang/lebuh. Setelah melaksanakan persembahyangan, para Bendesa nunas tirta yang akan dipakai untuk melaksanakan upacara di masing-masing Desa Adat.

Rabu, 29 Oktober 2025

FILOSOFI MEPEED




Mepeed (atau Mapeed) merupakan tradisi parade iring-iringan sebagai salah satu rangkaian kegiatan upacara yadnya seperti halnya dalam beberapa kegiatan seperti Upacara Ngangget don bingin, diawali dengan tedung agung, mamas, bandrang dan lain-lain. Lebih lanjut, mepeed dalam rangka piodalan tersebut bertujuan sebagai ungkapan rasa terima kasih umat Hindu Bali kepada Sang Hyang Widhi Wasa, tradisi mepeed di Bali yang bertujuan untuk menghanturkan persembahan suci tersebut yaitu dengan parade yang beriringan diikuti oleh para perempuan Bali yang mengusung Gebogan sebagai rasa syukur atas rejeki yang kita nikmati. Sesampainya di pura, Gebongan yang sudah dibawa oleh peserta kemudian disucikan oleh pemangku setempat. Setelah pensucian dengan memercikan air suci yang disebut Tirtha, barulah persembahyangan dimulai. Ritual Mapeed ini memang sangat menarik perhatian wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Selain tempat pelaksanannya yang indah dengan hamparan sawah yang mengelilinginya, Mepeed dalam panorama Bali disebutkan memang sangat unik dan menarik untuk disaksikan. 


PENGERTIAN PURA PRAJAPATI DAN MRAJAPATI




Prajapati adalah ‘nama’ lain dari Sanghyang Widhi, di mana istilah itu terdiri dari dua kata bahasa kawi, yaitu: ‘praja’ artinya ‘kemanusiaan (manusia)’ dan ‘pati’ artinya ‘inti’ sehingga secara harfiah prajapati disimpulkan sebagai ‘inti manusia’, yaitu ‘atman’ (roh) yang sama dengan/pecahan brahman (Sanghyang Widhi). Pura Prajapati sebagai bagian dari pura kahyangan tiga, disebutkan dalam Babad Bali dibangun pada hulun setra, berbentuk Padma, dan sebuah bentuk Bebaturan Linggih Sedahan Setra. Selain pemujaan kepada Dewi Durga, dalam Tri Mandala Pura Besakih, Pura Prajapati/Pura Jenggala disebutkan juga sebagai stana Hyang Panca Maha Bhuta yang membentuk unsur-unsur alam semesta kita ini.

Mrajapati atau Merajapati terdiri dari dua kata bahasa Kawi (jawa kuno) di mana ‘meraja’ artinya ‘menjadi penguasa’ sedangkan ‘pati’ seperti penjelasan di atas artinya ‘roh’. Jadi ‘meraja pati’ artinya ‘penguasa roh’. Menurut tradisi beragama Hindu di Bali atau Hindu-Bali, maka roh si mati yang jasadnya dikuburkan, dipercaya masih dikuasai oleh Sanghyang Widhi dalam ‘prabhawa-Nya’ sebagai Bhatara Merajapati. Pelinggihnya ada di ‘ulun sema’ berbentuk ‘padma capah’ Itulah sebabnya bila upacara pitra yadnya, di saat mungkah sang Sulinggih memohon kepada Bhatara Merajapati untuk diijinkan membebaskan roh si mati untuk di aben dan seterusnya agar bisa ‘mantuk ke sunia’. Disebutkan pula bahwa, Pura Mrajapati sebagai tempat pemujaan alam kosmis yang sangat erat kaitannya dengan pura dalem dan setra sehingga untuk menetralisir kekuatan positif dan negatif yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ajian Durga tersebut dilakukan dengan aktivitas ritual dan persembahan sebagai bentuk yadnya di pura dalem sebagai stana dewa siwa yang bertujuan untuk mendapatkan kerahayuan dan terhindar dari pengaruh negatif dua kekuatan tersebut, yakni mrajapati dan setra.