Kamis, 24 Juli 2025

ANGGARA_KLIWON_PRANGBAKAT




 #ANGGARA_KLIWON_PRANGBAKAT

Rerahinan berdasarkan Pertemuan antara Panca Wara dan Sapta Wara , salah satunya adalah #Rentetan Rahina #Anggara_Kliwon , yaitu ;
1. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌ ᬓ᭄ᬯᬡ᭄ᬝᬶᬮ᭄‌᭟
Anggara Kliwon #Kulantir ,
2. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌‌ ᬚᬸᬮᬸᬂᬯᬗᬶ᭟
Anggara Kliwon #Julungwangi
3. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌‌ ᬫ᭄ᬤᬂᬲ᭄ᬬ᭡᭟
Anggara Kliwon #Mdangsia
4. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌ ᬢᬫ᭄ᬩᬶᬃ᭟
Anggara Kliwon #Tambir
5. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌ ᬧ᭄ᬭᬂᬩᬓᬢ᭄‌᭟
Anggara Kliwon #Prangbakat
6. ᬅᬗ᭄ᬕᬭ ᬓ᭄ᬮᬶᬯᭀᬦ᭄‌ ᬤᬸᬓᬸᬢ᭄‌᭟
Anggara Kliwon #Dukut .
Bila diartikan keseluruhan ( 1 s/ 6 ) dari rangkaian Rahina Anggara Kliwon tersebut , akan mempunyai makna / arti ;
ᬫᬯ᭞ ( MAWA) Berkembangnya ,
ᬫᬢ᭞ ( MATA )Penglihatan Batin/Jnana,
ᬫᬦ᭞ ( MANA) yang sangat Besar Dan
ᬫᬳ᭞ ( MAHA) Mulia sebagai
ᬫᬫ᭞ ( MAMA) KESEMPURNAAN dari
ᬫᬲ᭞ ( MASA) SANG WAKTU, yaitu
{{{{{ ᬑᬁ᭡ }}}}}
Kenapa sering disebut ANGGARA KASIH , karena ;
adalah
#IBU ❤️.
( Nunggalang Aksara ) ,
Disaat itulah kita akan mengetahui ;
IBU ( ᬅᬁ )
dan
BAPA ( ᬅ᭪ ) kita ,
inilah yang disebut #SIDAKARYA .
Arti ANGGAR KASIH , sebagai #Pengasih_asih diri sendiri, wajib melakukan PANGELUKATAN supaya hilang KEKOTORAN dalam DIRI , karena di Hari ini BHATARA LUDRA akan melebur semua MALA PAPA PATAKA di dunia, yang akan menimbulkan :
Tata Cara :
• Nunas Tirtha Pabersihan/Palukatan
• Mabersih / Malukat
• Mabakti .
Sarana :
DiPelinggih .....
• Canang ,
• Wangi – wangian ,
• Dupa Stangi .
Di Teben .......
• Nasi Kepelan Putih 3 buah
maiwak Bawang Jahe.
• Segehan 9 Warna atanding.
• Api Takep ,
• Tetabuhan ( Arak, Tuak , Brem )
Di Pintu Masuk Sanggah / Rumah ,
• Segehan
• Canang
Lakukan pada Saat #SANDI_KALA
Ong Rahayu

Senin, 21 Juli 2025

BARATAN Daerah Penghasil Kuda terbanyak di Bali

 


Sugra Pekulun
Kuda adalah Hewan yang sangat diistimewakan di Bali yang “ disejajarkan “ dengan Manusia seperti tertulis dalam Prasasti Dawan A Lempeng VIII.a. Tahun Saka 975. Saat bertahta nya Paduka Haji Anak Wungsu di Balidwipa.
Daerah di Bali penghasil Kuda yang terkenal adalah Daerah “ Baratan “. Bukti bahwa Baratan sebagai daerah yang banyak menghasilkan Kuda tertulis dalam Prasasti Batur - Pura Abang A ( Air Hawang I ) Lempeng IV.a. Saka 933. Saat Paduka Haji Sri Dharmmodayana Warmmadewa bertahta di di Balidwipa. Yang mana kutipannya sebagai berikut :
“ ……. , apa tanakweh ikang kuda tinangkalik, inger hawang, apan tan kadi kuda i baratan kwehnya, ……. “:
Terjemahan :
“ ……. ,sebab tidaklah banyak kuda Tinangkalik di Nger Hawang, tidak sebanyak Kuda yang ada di Baratan, ……. “.
Dimanakah letak nya Baratan di Jaman Bali Jani ?
Yang paling mungkin adalah Daerah “ Beratan “ di Desa Candi Kuning. Baturiti, Tabanan. Alasanya, disamping kemiripan Penyebutan, juga karena beberapa hal :
~ Kondisi geografis Beratan yang subur, berbukit ( Gunung ) dan kaya Sumber Air ( Danau ) yang memungkinkan untuk pengembang biakan Kuda.
~ Daerah Beratan sangat dekat dengan Daerah Tamblingan, yang mana Tamblingan merupakan Desa Bali Kuno yang banyak tertulis dalam Prasasti yang juga mengulas tentang Kuda dan hal ini diperkuat oleh catatan dalam Prasasti Tamblingan - Pura Endek I Lempeng Besar I Tahun Saka 844, yang mencatat Seorang Tokoh yang dihormati di Desa Tamblingan yang menjabat sebagai “ Samgat Nekan Asba Manankalik “ ( Pejabat Pengawas serta Pemutus Peternakan Kuda ) yang bernama “ Wulung Parukka “.
~ Perubahan Penyebutan huruf “ a “ menjadi “ e “ sangat masif di Bali seperti : Campaga menjadi Cempaga, Bangkala menjadi Bengkala, Salumbung menjadi Selumbung, Kalod menjadi Kelod, Senapati menjadi Senepati dan masih banyak lagi. Jadi kalau berdasarkan hal ini, kata Baratan berubah menjadi Beratan.
Begitulah keberadaan Kuda Bali yang kadang juga disebut “ Bali Pony “ yang menurut Penelitian berasal dari Ras Kuda Mongolia yang diperkirakan masuk ke Nusantara berbarengan dengan Penyebaran Bangsa Tiongkok abab ke 6 - 7 ke Bali ( Nusantara ). Sekarang tentu sulit menemukan Kuda Bali Asli, karena disamping Ras Mongolia, Kuda Ras Eropa juga diperkirakan masuk ke Bali berbarengan dengan masuk nya Kompeni ( Belanda ) yang Prajuritnya sering menunggang Kuda.
Bagaimapun juga
Salut pada Tata Negara Bali Kuno yang sudah mencatat dan menuliskan dalam Prasasti Resmi Kerajaan tentang Keberadaan Kuda di Bali yang paling tidak sudah tercatat pada tahun Saka 844 saat bertahtatnya Sang Ratu Sri Ugrasrna di Balidwipa.
Jukut kangkung misi sambel sera
Kirang langkung titiang nunas gengrena sinempura.
Disarikan dari :
~ Goris, Dr. Roelof, 1954, Prasasti Bali I, Lembaga Bahasa dan Budaja, (Fakultet Sastra dan Filsafat) Universitet Indonesia, N.V. Masa Baru, Bandung.
~ Damais, Louis-Charles, 1955, Études D’épigraphie Indonésienne, IV Discussion de la date des Inscriptions, Bulletin De I’Ecole Française D’Extrěme-Orient, Vol.47, No.1, ěcole Française D’Extrěme-Orient, Paris.
~ Budiastra, Drs. Putu, 1980, Prasasti Pura Tulukbyu Batur Kintamani, Museum Bali, Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.)
~ Unek - unek sendiri
~ Dan lain ~ lain

Mengapa dominasi Adat di Bali mengalahkan agama?

 



Mengapa dominasi Adat di Bali mengalahkan agama? Sadarkah efek domino ini? Mau jujur kah dengan diri sendiri dan di perlukan pikiran terbuka untuk memahami ini.

Kritis dan kontemplasi.
Pernahkah kita bertanya secara jujur dan betul betul jujur, kita menjalankan agama dengan tulus ikhlas–atau melakoni ritual adat, budaya, dan tradisi Bali yang kadang menuntut pengorbanan waktu dan biaya besar dan mana yang lebih utama di zaman sekarang? Sudah pasti gengsi dong lebih utama daripada agama ya kan? Begitulah fakta in majority di lapangan.
Banyak orang setuju bahwa inti ajaran agama adalah ketulusan, keikhlasan, dan rasa syukur yang sederhana. Namun, realitas di Bali hari ini justru menampilkan wajah adat dan tradisi yang semakin kompleks dan mahal. Khususnya di beberapa daerah seperti Badung, Denpasar, Gianyar, Karangasem, dan sebagainya. Upacara adat yang rutin seperti bulanan, tahunan, terlebih lagi prosesi besar seperti ngaben atau pernikahan bisa menguras dompet mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per keluarga. Maaf jika keluarga bersangkutan dari keluarga yang kaya dengan aset yang banyak, probabilitas tidak akan menjadi beban untuk melakoni adat yang membutuhkan biaya sampai ratusan juta. Nh, bagaimana jika keluarga itu miskin, pasti sudah akan terbebani dan terpaksa mengambil hutang untuk melakoni ritual adat dan tradisi.
Tidak sedikit yang akhirnya terjebak pada “kewajiban sosial” takut dicap tidak ikut adat, takut “tidak layak” di mata masyarakat, atau bahkan takut “kurang sreg” di mata leluhur. Ironisnya, pengorbanan itu sering dilakukan atas nama agama, padahal esensi agama adalah kebaikan hati dan keikhlasan, bukan prestise sosial atau beban ekonomi. Ada generasi muda dan kelompok kritis yang mulai mempertanyakan: apakah semua ini sejalan dengan spirit agama yang sejati? Ataukah tradisi sudah menjadi beban yang menindas atas nama identitas, bukan lagi ruang untuk kebermaknaan hidup?????.
Generasi tua jangan baper ya, ini adalah critical thingking generasi muda yang mewarisi peradaban.
Bali kaya tradisi, itu fakta. Tapi keberanian untuk berpikir kritis demi memastikan adat dan budaya tetap relevan serta membumi juga satu bentuk cinta pada tanah ini. Ritual boleh lestari, tapi jangan sampai menelan semangat ketulusan yang jadi inti semua agama.

KONSULTASI ATAU PESAN BANTEN KEBUTUHAN UPAKARA WA: 08976687246 ATAU KLIK DISINI

𝐏𝐞𝐦𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐧𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐢𝐧𝐠𝐢𝐧, 𝐁𝐚𝐝𝐮𝐧𝐠: 𝐒𝐚𝐚𝐭𝐧𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧



Puluhan tahun dibiarkan, akhirnya 48 bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Badung—termasuk vila, hotel, restoran hingga homestay—dibongkar paksa oleh pemerintah daerah. Dalam aksi ini, masyarakat Bali sekali lagi diingatkan tentang betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pariwisata. Padahal, bangunan-bangunan itu tidak hanya berdiri di atas tanah negara tanpa izin, tetapi juga melanggar tata ruang dan aturan konservasi lingkungan[1][2][3].
Wajah Lain “Surga” Pariwisata: Kenyataan Pahit di Pantai Bingin
- Bangunan berdiri tanpa izin, bahkan beberapa “warung minum” awalnya berubah menjadi vila mewah tanpa kontribusi pajak untuk daerah[4][5].
- Terdapat indikasi keterlibatan lebih dari 33 WNI dan 6 WNA dalam kepemilikan bangunan, sebagian sudah eksis lebih dari 15 tahun[4][6].
- Banyak dari bangunan tidak hanya menabrak aturan izin, tapi juga mengambil lahan negara, bahkan kawasan rawan bencana.
- Proses penertiban sudah melalui tiga surat peringatan, namun baru tegas dilaksanakan setelah rekomendasi DPRD Bali dan tekanan sosial kian besar[2][3][7].
Pemerintah Kecolongan atau Membiarkan?
Berkali-kali pemerintah daerah dan provinsi mengaku “kecolongan”, padahal data dan insiden ini bukan hal baru. Komisi I DPRD Bali secara terbuka menyebut pemerintah telah kecolongan hingga 15 tahun lamanya: pengawasan lemah, fungsi BPN abai, hingga muncul dugaan adanya “beking” pejabat atau perangkat desa yang diam-diam meloloskan praktik ilegal ini[4][5][6].
“Artinya, kecolongan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bali. Pemerintah juga diingatkan untuk tidak hanya bertindak sesaat, tetapi melakukan audit dan pemetaan seluruh rantai izin dan keberadaan usaha akomodasi wisata di kawasan pesisir secara menyeluruh—bukan hanya di Bingin[4][6].
Bagaimana dengan Pantai-Pantai Lain Sepanjang Pesisir Bali?
Kasus Bingin hanya puncak gunung es. Praktik serupa ditengarai terjadi di banyak titik pesisir Bali:
- Banyak pantai lain punya kasus serupa: bangunan liar bermunculan karena lemahnya penegakan aturan ruang dan tata kelola lahan.
- DPRD Bali sudah berjanji menelusuri kasus akomodasi wisata ilegal di seluruh kawasan pesisir; ini bukan masalah satu pantai, melainkan seluruh pesisir “surga wisata” yang justru terancam rusak[8][6][9].
- Pemerintah diminta menjadikan kasus ini sebagai “shock therapy”, mempercepat audit, pemetaan, dan eksekusi bangunan tanpa izin agar benar-benar ada keadilan tata ruang, perlindungan sumber daya alam, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal[4][6].
Saatnya Tegas, Bukan Hanya Gagah di Berita
Kasus ini menjadi cermin—selama puluhan tahun, pengawasan rapuh membiarkan “pencurian” ruang publik dan lahan negara demi keuntungan segelintir orang. Reformasi pengawasan, keterbukaan, dan keberanian menindak oknum di balik pelanggaran harus dijadikan prioritas. Jika tidak, hari ini Bingin, besok pantai lain di Bali tinggal menunggu giliran jadi korban.
Langkah pembongkaran harus diikuti keberanian menelusuri motif, aktor, dan strategi tata kelola pesisir Bali yang lebih adil dan ramah lingkungan ke depannya. Jangan sampai label “Bali Pulau Dewata” hanya tinggal cerita, sementara ruang hidupnya habis dicabik kepentingan segelintir pihak tanpa rasa malu[1][4][6].