Minggu, 02 November 2025

MAKNA MENDEM PEDAGINGAN




Mendem atau Mulang Pedagingan adalah upacara yadnya untuk memfungsikan dan menghidupkan bangunan atau pelinggih-pelinggih suci pada sebuah pura yang merupakan upacara inti dari Ngenteg Linggih sebagaimana disebutkan dalam kutipan teks darmawacana ngenteg linggih oleh Bpk. I Made Titib yang dijelaskan upacara mendem pedagingan ini dilaksanakan setelah upacara pamelaspasan dan suddha bhumi akan dilaksanakan upacara mendem pedagingan sebagai lambang singgasana Hyang Widhi yang disthanakan. Bentuk serta jenis pedagingan antara satu Pelinggih dengan Pelinggih yang lainnya tidak sama, hal ini tergantung dari jenis bangunan Pelinggih yang bersangkutan, termasuk jenis tetandingan banten dalam upacara ini juga ada yang berbeda. Tata cara membuat dan memendem pedagingan ini di samping mengikuti sastra agama, juga mengikuti isi Bhisama dari Mpu Kuturan, sebagaimana dilaksanakan ketika membangun meru di Pura Besakih. Setelah penanaman padagingan pada setiap bangunan suci, utamanya bangunan padmasana, dilanjutkan dengan utpati (menghidupkan) untuk memfungsikan bangunan tersebut.

UPACARA PEMELEPEH LINUH




Upacara Pemelepeh Linuh adalah yadnya yang dilaksanakan untuk memohon keselamatan alam beserta isinya yang berkaitan dengan terjadinya gempa bumi (linuh) dan bertujuan untuk memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang bermanifestasi sebagai Sang Hyang Ananta Boga agar melimpahkan keseimbangan alam dan kesejahteraan umat manusia. Upacara ini sebagaimana yang dilaksanakan oleh kabupaten Badung Gelar Upacara Pemelepeh Linuh yang mengandung suatu maksud bahwa adanya kejadian di Bhuana Agung (alam semesta) akan memberikan pengaruh kepada Bhuana Alit manusia. Upakara Pemelepeh Linuh ini terdiri dari upakara caru dan banten lainnya. Caru sampai tingkatan menggunakan Asu Bang Bungkem dengan kelengkapan wewalungan yang lainnya letaknya di Jaba Pura Lingga Bhuwana, di Utama Mandala Lingga Bhuana menghaturkan upakara berupa Prayascita dan tebasan Durmanggala. Sedangkan Caru Panca Sata dilaksanakan di Pura Dalem masing-masing Desa Adat dan di rumah masyarakat dilaksanakan Caru Sasih di masing-masing lawang/lebuh. Setelah melaksanakan persembahyangan, para Bendesa nunas tirta yang akan dipakai untuk melaksanakan upacara di masing-masing Desa Adat.

Rabu, 29 Oktober 2025

FILOSOFI MEPEED




Mepeed (atau Mapeed) merupakan tradisi parade iring-iringan sebagai salah satu rangkaian kegiatan upacara yadnya seperti halnya dalam beberapa kegiatan seperti Upacara Ngangget don bingin, diawali dengan tedung agung, mamas, bandrang dan lain-lain. Lebih lanjut, mepeed dalam rangka piodalan tersebut bertujuan sebagai ungkapan rasa terima kasih umat Hindu Bali kepada Sang Hyang Widhi Wasa, tradisi mepeed di Bali yang bertujuan untuk menghanturkan persembahan suci tersebut yaitu dengan parade yang beriringan diikuti oleh para perempuan Bali yang mengusung Gebogan sebagai rasa syukur atas rejeki yang kita nikmati. Sesampainya di pura, Gebongan yang sudah dibawa oleh peserta kemudian disucikan oleh pemangku setempat. Setelah pensucian dengan memercikan air suci yang disebut Tirtha, barulah persembahyangan dimulai. Ritual Mapeed ini memang sangat menarik perhatian wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Selain tempat pelaksanannya yang indah dengan hamparan sawah yang mengelilinginya, Mepeed dalam panorama Bali disebutkan memang sangat unik dan menarik untuk disaksikan. 


PENGERTIAN PURA PRAJAPATI DAN MRAJAPATI




Prajapati adalah ‘nama’ lain dari Sanghyang Widhi, di mana istilah itu terdiri dari dua kata bahasa kawi, yaitu: ‘praja’ artinya ‘kemanusiaan (manusia)’ dan ‘pati’ artinya ‘inti’ sehingga secara harfiah prajapati disimpulkan sebagai ‘inti manusia’, yaitu ‘atman’ (roh) yang sama dengan/pecahan brahman (Sanghyang Widhi). Pura Prajapati sebagai bagian dari pura kahyangan tiga, disebutkan dalam Babad Bali dibangun pada hulun setra, berbentuk Padma, dan sebuah bentuk Bebaturan Linggih Sedahan Setra. Selain pemujaan kepada Dewi Durga, dalam Tri Mandala Pura Besakih, Pura Prajapati/Pura Jenggala disebutkan juga sebagai stana Hyang Panca Maha Bhuta yang membentuk unsur-unsur alam semesta kita ini.

Mrajapati atau Merajapati terdiri dari dua kata bahasa Kawi (jawa kuno) di mana ‘meraja’ artinya ‘menjadi penguasa’ sedangkan ‘pati’ seperti penjelasan di atas artinya ‘roh’. Jadi ‘meraja pati’ artinya ‘penguasa roh’. Menurut tradisi beragama Hindu di Bali atau Hindu-Bali, maka roh si mati yang jasadnya dikuburkan, dipercaya masih dikuasai oleh Sanghyang Widhi dalam ‘prabhawa-Nya’ sebagai Bhatara Merajapati. Pelinggihnya ada di ‘ulun sema’ berbentuk ‘padma capah’ Itulah sebabnya bila upacara pitra yadnya, di saat mungkah sang Sulinggih memohon kepada Bhatara Merajapati untuk diijinkan membebaskan roh si mati untuk di aben dan seterusnya agar bisa ‘mantuk ke sunia’. Disebutkan pula bahwa, Pura Mrajapati sebagai tempat pemujaan alam kosmis yang sangat erat kaitannya dengan pura dalem dan setra sehingga untuk menetralisir kekuatan positif dan negatif yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ajian Durga tersebut dilakukan dengan aktivitas ritual dan persembahan sebagai bentuk yadnya di pura dalem sebagai stana dewa siwa yang bertujuan untuk mendapatkan kerahayuan dan terhindar dari pengaruh negatif dua kekuatan tersebut, yakni mrajapati dan setra.


MENGAPA TIDAK BOLEH MEMUKUL ANJING YANG DATANG SAAT UPACARA AGAMA?




Berbagai jenis makanan dan sesajen, sudah barang tentu mengundang anjing-anjing untuk datang demi untuk mendapatkan makanan. Seringkali anjing-anjing ini berebut dan berkelahi diantara mereka dan tak jarang menyebabkan sedikit kekacauan di tempat upacara yadnya berlangsung. Melihat hal seperti ini banyak dari akan menjadi marah dan akan segera mengambil tindakan dengan mengambil kayu kemudian memukul anjing-anjing tersebut. Namun seringkali walaupun sudah dipukul dan diusir berkali-kali, anjing-anjing itu akan kembali lagi dan kembali membuat gaduh, inilah wujud “gegodan” kecil dalam pelaksanaan upacara yadnya. Dalam situasi seperti inilah sejatinya kesabaran kita diuji, untuk tidak sembarangan memukul anjing-anjing tersebut. Tentu anjing-anjing tersebut harus diusir, agar tidak mengganggu, namun tentu ada cara lain, cara yang lebih baik daripada memukul mereka. Lebih baik mengusir mereka dengan cara sekadar menggertak, namun tidak menyakiti, atau mungkin menyediakan tempat di luar tempat upacara dimana anjing-anjing ini bisa diberi makanan, agar tidak mengganggu dan lalu lalang di tempat upacara berlangsung. Memberikan makanan pada anjing-anjing ini adalah salah satu wujud Bhuta yadnya atau pemberian bagi mahkluk bawah, guna mendamaikan mereka. Sama halnya dengan para bhuta, jika anjing-anjing tersebut, tidak ditangani dengan baik, mungkin bisa menjadi suatu hal yang mengganggu atau “gegodan”. Oleh sebab itulah selain bakti dan ketulusan dalam beryadnya, kesabaran serta ketenangan juga merupakan sebuah hal penting yang harus dimiliki oleh mereka yang menggelar upacara yadnya. Harus diketahui bahwa “gegodan” bisa mengambil wujud apapun, guna menghalangi keberhasilan upacara yadnya yang sedang dilaksanakan. Jadi jangan biarkan hal kecil menjadi sebuah penyebab gagalnya upacara yadnya yang dilaksanakan. 




MAKNA UPACARA MAMUKUR MENURUT HINDU BALI




Mamukur merupakan kelanjutan dari upacara ngaben sbg bentuk penyucian atma (roh) fase kedua. Mamukur berasal dari kata bhukur, bhu = alam dan ur = atas. Jadi mamakur adalah penyucian atma agar terlepas dari badan halusnya (suksma sarira) berupa sifat-sifat manusia dan keinginannya sehingga bisa menyatu dengan Sang Pencipta menjadi dewa pitara (roh suci). Ritual ini waktu pelaksanaannya tidak harus setelah ngaben, bisa beberapa tahun kemudian tergantung kemampuan, mengingat biaya yang dikeluarkan berkali-kali lipat dari ngaben. Dalam prosesi mamukur tidak ada jenazah. Maka dari itu perlu dibuatkan simbol-simbol badan halus dari atma/roh yang akan di-prosesi. Tahapan mamukur sangatlah banyak dan lebih rumit dari ngaben. Pelaksanaan upacara Mamukur dan yadnya lainnya disesuaikan dengan kemampuan Sang Yajamana, yaitu mereka yang melaksanakan upacara tersebut. Secara garis besar dan sesuai dengan kemampuan umat upacara ini dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu yang kemampuannya besar disebut (Uttama), yang kemampuannya menengah disebut (Madhya) dan yang kemampuannya kecil atau sederhana disebut (Kanistama/Nista/Alit).


TRADISI MELUASANG DI BALI




Meluasang (metuunan; mapinunas; nunas bawos atau nuwunang; mepeluas) adalah tradisi di Bali untuk meminta petunjuk kepada leluhur maupun kepada bethara – bethari, Bhatara Hyang Guru, para dewa, menemukan Bhatara Kawitan dll melalui seorang yang suci. Metuunang/mepeluas bukan saja merupakan tradisi budaya sebagaimana disebutkan reinkarnasi dalam tradisi di Bali, melainkan meluasang juga merupakan sebuah rangkaian peristiwa dalam sistem keagamaan Hindu di Bali yang sering dilaksanakan untuk menyambut kelahiran seorang anak, sehabis upacara besar tertentu, ngaben, kena musibah/bencana. Meluasang/metuunang ini dilakukan dengan perantara Balian Pedehan yang telah suci yang ada di sekitar masyarakat Hindu Dharma di Bali yang didahului dengan nunas ke Betara Dalem/Bhatara Hyang Guru agar bisa didatangkan roh/atman leluhur yang dikehendaki untuk hadir pada Balian Pedehan yang dimaksud. Kesakralan dan keunikan peristiwa ini untuk dapat mendatangkan “Roh” orang yang kita undang lewat Balian Pedehan yang sedang kerauhan/kerasukan. Untuk mengetahui siapa yang manumadi (numitis)/reinkarnasi pada si bayi, orang tua (nenek atau kakek) akan melaksanakan upacara Metuunang/meluasang dan di akhir dengan kesimpulan final bahwa yang numitis ke raga si bayi adalah I pekak…, I kumpi…, I buyut…. dst, yang menariknya lagi dalam upacara meluasang ini, mereka yang masuk ke raga si bayi selalu masih ada hubungan keluarga vertikal dengan yang melaksanakan upacara Meluasang saat itu.