BAGI YANG SUKA MENYAKITI PERASAAN ORANG LAIN LIHATLAH INI...

Dalam ajaran agama Hindu, Karma Phala adalah hukum sebab-akibat yang universal dan mutlak, di mana setiap perbuatan (Karma) akan mendatangkan hasil (Phala).
Secara etimologi, kata ini berasal dari bahasa Sanskerta: Karma berarti perbuatan, dan Phala berarti buah atau hasil.
1. PRINSIP UTAMA
Hukum Karma Phala menyatakan bahwa perbuatan baik (Subha Karma) akan menghasilkan kebahagiaan, sedangkan perbuatan buruk (Asubha Karma) akan menghasilkan penderitaan. Tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari hasilnya, meskipun waktunya tidak selalu seketika.
2. TIGA JENIS KARMA PHALA
Berdasarkan waktu diterimanya hasil perbuatan, Karma Phala dibagi menjadi tiga bagian:
SNCHITA KARMA PHALA : Hasil perbuatan di kehidupan masa lalu yang belum habis dinikmati dan masih mempengaruhi kehidupan saat ini.
PRARABDA KARMA PHALA : Hasil perbuatan pada kehidupan saat ini yang langsung diterima pada kehidupan saat ini juga tanpa ada sisa. Ini adalah bentuk karma yang paling cepat dirasakan.
KRIYAMANA KARMA PHALA: Perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun hasilnya tidak sempat dinikmati sekarang dan akan menjadi pahala di kehidupan yang akan datang.
3. FUNGSI DAN TUJUAN
Keadilan Universal: Memberikan pemahaman bahwa setiap orang bertanggung jawab penuh atas nasibnya sendiri.
Pengendali Diri: Mendorong umat untuk selalu berpikir, berkata, dan berbuat baik agar mendapatkan hasil yang baik pula.
Landasan Reinkarnasi (Punarbhava): Karma Phala adalah penentu kualitas kelahiran kembali seseorang. Jika karmanya baik, ia akan lahir dalam kondisi yang lebih baik, dan sebaliknya.
Jalan Menuju Moksha: Dengan memahami hukum ini, umat Hindu berusaha mencapai kesucian untuk pada akhirnya lepas dari siklus kelahiran kembali dan bersatu dengan Tuhan (Moksha).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar